TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan DPR akan mengirimkan salinan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020.
Azis mengatakan naskah final UU Cipta Kerja yang bakal diserahkan ke Presiden Jokowi setebal 812 halaman. Rinciannya 488 halaman berupa undang-undang dan sisanya bagian penjelasan.
Aziz membenarkan jika banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik. Perbedaan ini karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai. "Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik," tuturnya, Selasa, 13 Oktober 2020.
Ia menuturkan kertas yang digunakan saat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi DPR dan pembahasan tingkat II atau Sidang Paripurna berbeda. Ketentuan sidang paripurna mengatur pengetikan menggunakan kertas jenis legal.
"Sehingga besar dan tipisnya setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang sudah ditentukan. Total 812 halaman berikut undang-undang dan penjelasannya," ucap politikus Golkar itu.
Naskah final UU Cipta Kerja sempat menjadi pembicaraan lantaran yang beredar di publik berbeda-beda. Menjelang rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020, sejumlah awak media menerima salinan UU Cipta Kerja berjumlah 905 halaman. Empat hari kemudian muncul salinan lain setebal 1.052 halaman.
Tidak hanya dua, belakangan beredar lagi naskah UU Cipta Kerja dengan judul "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN" dengan 1.035 halaman. Setelah itu, muncul naskah 812 halaman yang bakal diberikan ke Presiden.
Dari keempat naskah yang beredar ini, DPR hanya mengakui tiga. Yaitu 905 halaman, 1.035 halaman, dan terakhir 812 halaman. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan tidak tahu menahu soal naskah 1.052 halaman.
Berdasarkan penelusuran Tempo menggunakan aplikasi untuk mengetahui metadata sebuah dokumen, naskah 905 halaman yang berformat PDF ini dibuat pada Senin, 5 Oktober 2020 pukul 09.42 WIB. Sementara itu, rapat Paripurna berlangsung di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan naskah UU Cipta Kerja 1.035 halaman yang beredar dibuat pada Senin, 12 Oktober pukul 02.55 WIB. Dan naskah 812 halaman dibuat pada Senin, 12 Oktober pukul 16,26 WIB.
Apa saja yang berubah dari setiap versi ini? baca halaman selanjutnya